Tomohon – Minimnya capaian serta realisasi akan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Distarumansa) serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menuai sorotan tajam dari kalangan legislator Tomohon.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Banggar DPRD Kota Tomohon bersama TAPD Pemkot Tomohon, Senin (01/10/2012) di ruang sidang DPRD. “Dua instansi ini terkesan masa bodoh dan tidak ada usaha untuk mencapai targetnya. Sebab, alasan yang disampaikan kepada kami selalu alasan klasik. Perlu ada perubahan paradigma dari kepala SKPD penghasil PAD ini,” ungkap Ketua Banggar, Andy Sengkey SE.
Terkait hal ini, Asisten Administrasi Umum Ir Ervinz Liuw MSi mengakui bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan soal target realisasi PAD kepada dua SKPD tersebut. “Ya. Kami sudah sering kali mengingatkan dan menyampaikan soal realisasi PAD, namun alasan yang disampaikan kadang tidak bisa dipahami dan diterima. Seperti retribusi dan penertiban Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun sampai dengan saat ini tidak ada realisasinya,” tukasnya. (req)