Amurang, BeritaManado – Sebuah kendaraan jenis Truk Mitsubishi Fuso mengalami Laka Lantas tunggal “out off control” di ruas jalan Trans Sulawesi dengan menabrak rumah pada Selasa pagi (13/12/2016) sekitar pukul 05.30 Wita di Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur.
Kendaraan dengan nomor polisi DB 8145 AZ yang dikendarai oleh Agus Rasubala (36) warga Desa Tabolango Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ternyata tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dari laporan petugas dilapangan mendapati kronologis bahwa kendaraan yang dari Bolmong akan menuju ke Manado. Saat ada di Kelurahan Ranomea pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga keluar jalur dan menabrak pagar dari Keluarga Maramis-Poli.
“Kejadian sebagai akibat mengantuknya sang sopir sehingga kehilangan kontrol dan menabrak rumah milik warga. Untuk penanganannya nanti kendaraan akan ditarik ke Polres Minsel sebagai barang bukti,” tutur Ipda. Duwi Galih, SIK kepada BeritaManado.com.
Sebagai akibat peristiwa tersebut mobil mengalami kerusakan pada bodi. Sedangkan rumah milik Keluarga Maramis-Poli rusak dibagian teras dan pagar rumah. Kerugian diperkirakan mencapai 50 juta rupiah.(TamuraWatung)