Simon Ottay, pejuang Minsel-Mitra yang juga tokoh Minsel mempertanyakan status wilayah dua daerah ini. Dan meminta Kemendagri untuk meninjau kembali batas wilayah. (foto beritamanado/and)
Amurang – Tokoh masyarakat Minsel sekaligus tokoh pemekaran Minsel-Mitra Simon Ottay bersua dengan wartawan beritamanado.com Jumat (9/3) di Gedung DPRD siang tadi mengaku kecewa. Pasalnya, wilayah Minsel-Mitra yang sudah melalui keputusan Mendagri itu harus ditinjau kembali.
‘’Saya berpendapat, bahwa sebaiknya pihak Kementerian Dalam Negeri meninjau kembali. Pasalnya, soal penetapan batas wilayah yang dinilai sepihak oleh Kabupaten Mitra itu. Saya ingatkan lagi, bahwa peta batas wilayah yang dikantongi Kabupaten Mitra keliru. Kalu mo iko butul batas wilayah kedua Kabupaten. Harus mengikuti batas kepolisian Kelurahan Bitung dan Kelurahan Buyungon. Dan patok tersebut ada diantara Desa Lobu dan Desa Silian yang dulunya kecamatan Tombatu, bukan yang ada di peta milik Pemkab Mitra,” ujar Ottay.
Lanjut dia, untuk itu dimintakan kepada pihak Kemendagri untuk meninjau ulang peta wilayah yang dikeluarkan tersebut. ” Masakan Mitra hasil pemekaran Minsel, kong dorang tu mo ator?, ini (sambil menepuk-nepuk dada) yang tahu semua batas wilayahnya. lokasi Batu Hitam itu jadi saksi bisa. Bukan lantas batas wilayahnya ada di Pal Tengah-tengah Desa Ranoketang, eh ngoni tau e jaraknya masih sangat jauh ke atas,” imbuh dia.
Tambah dia, jadi intinya disini Kemendagri harus rubah itu, dan meminta pihak Pemprov Sulut memfasilitasinya.
Sementara itu Assisten 1 Pemprov Sulut Drs MM Onibala saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa masalah tapal batas Minsel-Mitra, akan difasilitasi kembali. (and)