Manado – Orang tua (ortu) murid jelang memasuki tahun ajaran baru dibuat pusing. Pasalnya, saat ortu mendaftarkan anak mereka berbagai alasan yang disampaikan pihak sekolah khususnya sekolah negeri yang membuat aturan agar sang anak tidak diterima.
Misalnya, umur anak yang masuk Sekolah Dasar (SD) harus berumur 6 tahun kalau tidak sampai usia itu, maka tidak boleh bersekolah,” terang Ibu Deisy J, ortu siswa yang harus pulang dengan kecewa karena anaknya belum berusia 6 tahun.
Menariknya, dari berbagai pernyataan para ortu tersirat bahwa aturan itu sengaja dibuat agar ortu memberikan uang pelicin.
“Tak tanggung-tanggung jika anaknya diterima sekolah negeri top harus mengeluarkan uang sampai jutaan. Ini bukan baru sekarang terjadi, dari dulu-dulu selama aturan itu dibuat. Memang semua tahu namanya sekolah negeri tidak ada biaya sepersen pun saat mendaftar namun kenyataan hampir semua sekolah ada pungutan,” timpal sejumlah ortu lainnya.(aha).