Bitung – Jajaran Polres Bitung ditantang untuk membersihkan dunia pendidikan Kota Bitung dari praktek Pungli. Terutama praktek Pungli penerimaan siswa baru yang telah menjadi momok dunia pendidikan Kota Bitung setiap tahun ajaran baru.
“Kami tantang Polres untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktek-praktek melanggar hukum, karena dari sekian tahun baru kali ini Polres menyentuh praktek Pungli di sekolah,” kata pemerhati pendidikan, Rocky Oroh, Senin (6/7/2015).
Oroh mengaku mengapresiasi langkah Polres menangkap tangan praktek Pungli di SMP Negeri Satu Kota Bitung dan menjadikan tersangka Kepala Sekolah serta ketua panitia pendaftaran siswa baru.
“Kami berharap, kasus Pungli di SMP Negeri Satu diusut tuntas hingga ke meja hijau agar menjadi pembelajaran dan efek jera bagi sekolah-sekolah lain,” katanya.
Aktivis buruh ini juga berjanji akan terus mengawal penanganan proses hukum dugaan praktek Pungli di SMP Negeri Satu Kota Bitung. Serta berharap dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama dengan jajaran Polres memberantas Pungli di dunia pendidikan Kota Bitung.(abinenobm)