Manado – Rentetan terjadinya kasus kriminal di Kota Manado dipicu akibat pengonsumsian Minuman Keras (Miras) secara berlebihan. Dampak penyalagunaan Miras tersebut turut berkontribusi dalam menciptakan keresahan masyarakat kota Tinutuan ini.
“Setelah kami melakukan pengkajian dan menelusuri secara seksama penyebab terjadinya tawuran dan tindak kriminal di Kota Manado, ternyata Miras merupakan faktor dibalik rentetan kejadian yang telah memakan korban jiwa ini,” tandas Yudistira Nusril, ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulut itu.
Lanjutnya, setelah dilakukan pertemuan perwakilan seluruh ormas pemuda bersama pemerintah kota menghasilkan perlu adanya langkah tegas dalam meminimalisir peredaran Miras dan keberadaan perusahaan Miras di Kota Manado.
“Sejumlah ormas pemuda sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah kota. Dan dalam pembicaraannya, setelah menganalisa beragam kasus yang terjadi diketahui akar persoalannya karena miras. Jadi kami menyepakati agar peredaran miras perlu ada perhatian khusus. Makanya dalam waktu dekat, semua elemen dan ormas pemuda akan mendesak pemilik pabrik miras yang salah satunya Kasegaran untuk membatasi jumlah miras yang produksi,” tegasnya.
Ia pun mengkritisi keberadaan pabrik Kasegaran yang berada di tengah Kota Manado dan berdekatan dengan sejumlah rumah ibadah yang berada di wilayah Kecamatan Wenang tepatnya kampung cina.
“Kami juga mempertegas larangan yang adanya pabrik miras di tengah kota. Karena sesuai aturan perusahaan industri apapun tidak dibenarkan berada di tengah penduduk atau tepatnya tengah kota. Apalagi sangat memiriskan, keberadaan pabrik Kasegaran sangat dekat dengan rumah ibadah yaitu Klenteng dan Masjid. Alasan itulah yang juga mendorong kami untuk meminta pemerintah menutup pabrik Kasegaran itu,” tandas Nusril. (leriandokambey)