Tondano – Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di hampir seluruh penjuru tanah air termasuk Minahasa, tidak sedikit yang melibatkan kalangan remaja dan anak muda. Hampir seluruhnya pula sebenarnya tidak layak menjadi pengendara kendaraan bermotor karena belum punya surat ijin mengemudi (SIM). Orangtua yang membiarkan hal tersebut terjadi, itu sama saja dengan membunuh anaknya sendri.
Keprihatinan pun datang dari kalangan wakil rakyat. Menurut politisi Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Minahasa Careig N Runtu, mengenai hal itu tidak bisa menyalahkan siapa – siapa jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Toh kebanyakan dari para korban adalah anak – anak usia dibawah 17 tahun yang sebenarnya belum layak untuk memiliki SIM. Itu berarti mereka sebenarnya belum bisa mengemudikan kendaraan bermotor dengan alasan apapun.
“Polisi lewat Satuan Lalu Lintas di setiap tingkatan sudah berulang kali mengeluarkan himbauan resmi untuk mematuhi segala bentuk peraturan berlalu lintas. Sebagai wakil rakyat, saya hanya bisa mengingatkan kembali kepada para orangtua agar tidak memberikan ijin kepada anak – anaknya untuk mengemudikan sepeda motor atau kendaraan lainnya jika tidak memiliki SIM. Mari jaga anak – anak kita, karena mereka adalah aset daerah,” ungkap Runtu.(ang)