Manado – Anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat mengkritisi penempatan pasien umum dan pasien penyakit jiwa dalam satu rumah sakit di RSUD Ratumbuysang Manado.
Menurut Kumaat, pasien penyakit jiwa semestinya ditempatkan terpisah dari pasien umum. Lanjutnya, pemerintah dapat membangun rumah-sakit khusus penyakit jiwa di luar kota.
“Berkaitan dengan keamanan warga karena nyatanya banyak juga pasien penyakit jiwa yang lari keluar dari rumah-sakit”, tutur Kumaat pada rapat pembahasan Pansus bersama SKPD Pemprov terkait revisi Perda Retribusi Daerah, Selasa (24/2/2015).
Terkait retribusi lanjut mantan wakil walikota Manado ini, pemerintah harus memberikan keringanan kewajiban retribusi bagi sarana publik seperti rumah-sakit.
“Bahkan suatu waktu nanti diharapkan
beban retribusi rumah-sakit daerah bisa dihilangkan”, tukasnya. (jerrypalohoon)