Oleh: Firasat Mokodompit SE
Presidium Masyarakat Peduli Investasi Bolmong.
DENGAN ditetapkan Bolaang Mongondow sebagai New Clusster Devolepment Program dan Kebijakan pembukaan Investasi, maka sejak 2014 PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) dan PT Sulenco Bohusami Cement (SBC) memanfaatkan peluang ini untuk menanamkan investasi pabrik semen yang berlokasi di Solog-Inobonto I Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pemkab dan masyarakat Bolmong patut gembira dengan investasi ini yang memiliki nilai Rp10 triliun hingga beroperasi, kapasitas 4,2 jt ton per tahun.
Selain besarnya investasi, Bolmong mendapatkan berkah pengembangan pembangunan, pendapatan retribusi, penyerapan tenaga kerja anak mongondow hingga 1500-an jika beroperasi termasuk royalty yang didapatkan sebagai daerah investasi.
Namun apa dikata, selang dua tahun berjalan membangun sarana dan prasarana pabrik, ternyata pihak management CNSC dan SBC mitra kerja tak kunjung mengantongi perizinan hingga semua aktifitas menjadi ilegal.
Diperkeruh dengan masuknya tenaga kerja asing asal China yang hanya gunakan visa wisata masuk Sulut langsung bekerja, yang jumlahnya tidak pernah pas. Menurut humas perusahaan ketika ada kunjungan Ketua Komisi IV DPRD Bolmong, tenaga kerja sejumlah 300-an, data pihak imigrasi 375 orang, dan setelah produksi dihentikan oleh Bupati Bolmong, eksodus ke Morotay mencapai 600 orang.
Ketidaktransparan inilah berimplikasi, pemerintah daerah pun dan pihak terkait tidak tau tentang keberadaan pembangunan berbagai fasilitas pabrik PT. CNSC dan fasilitas penunjang lainnya.
Retribusi Galian C jutaan kubik pun yang seharusnya menjadi PAD Bolmong terabaikan karena pemasukan material Galian C oleh kontraktor lokal, semuanya serba ilegal.
TERJADINYA PROSES PEMBIARAN
Entah apa penyebab semua ini, dua tahun berjalan perizinan tidak kunjung dikantongi PT Conch dan Sulenco, karena jelas dalam urusan perizinan ini menjadi tugasnya Sulenco sesuai perjanjian.
Disinilah terjadi kekrusialan itu, Sulenco dengan sesumbar menyatakan telah mengeluarkan dana pengurusan izin ke pemerintah daerah miliaran rupiah, pemerintah sendiri terlihat data telah mengeluarkan izin dengan instasi terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertambangan, Badan Perizinan Satu Atap, Dinas Perdangangan, dimana rekomendasi Bupati Salihi Mokodongan yang diparaf Assisten II dan Sekda yang hanya beri batas waktu 1 tahun yaitu 2015-2016, sehingga sudah kadaluarsa.
Yang jadi pertanyaan kenapa sudah mendapatkan perizinan Pemerintah Kabupaten Bolmong tahun 2015-2016 namun Sulenco tidak menuntaskan perizinan ke provinsi sebagaimana berbagai izin itu merupakan domainnya gubernur.
Harus jujur bahwa kewenangan izin galian C, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi Produk (OP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan lainnya, semua ada di provinsi. Menjadi pertanyaan, kenapa ada proses pembiaran?
Dua kali Presidium Masyarakat Peduli Investasi Bolmong bersama LSM Snak Markus-LSM Aliansi Indonesia menghadap Gubernur Sulut Olly Dondokambey, bahkan 9 Maret 2017 serahkan petisi surat resmi sekaligus laporan kondisi lapangan, namun hingga dua bulan tidak ada respon.
TINDAKAN TEGAS BUPATI BOLMONG
Pada 5 Juni 2017 menjadi momentum sejarah kembalikan kewibawaan Pwmerintah Bolmong dan masyarakat, bahwa setelah briffing bersama 100 Satpol PP, Bupati Bolmong terpilih Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin langsung penutupan PT CNSC sekaligus menghentikan seluruh kegiatan pembangunan harus.
Dasarnya jelas adanya kewenangan bupati sesuai Undang-Undang dan ketidakmampuan pihak management perusahaan menunjukkan berkas izin seperti SIUP-OP dan WIUP serta IMB beberapa bangunan.
Bupati melanjutkan peninjauan ke pembangunan pelabuhan khusus yang sudah 30% jadi namun tidak memiliki izin, alih fungsi tanah HGU ex Puskud, rusak ekosistem wilayah pesisir Inobonto 1, namun semua jalan ilegal dan adanya proses pembiaran.
Nah saat posisi pupati di pelabuhan itulah terjadi pengrusakan bangunan mess karyawan ilegal oleh Satpol PP
Ekses itulah yg berimplikasi Proses hukum, dan bupati selaku pimpinan bertanggung jawab atas ekses terssbut. Masyarakat lingkar tambang bahkan masyarakat Bolmong, mengacungkan jempol tindakan tegas nupati, bahkan nitizen Medsos 98% apresiasi tindakan tegas Bupati Bolmong.
GAUNG SALING TAKE OVER TANGGUNG JAWAB BERMUNCULAN
Gubernur melalui berbagai media menyampaikan kewenangan penutupan Conch Cement adalah Kewenangan beliau. Sekaligus meminta menjaga stabilitas.
Bagi kami Masyarakat Peduli Investasi Bolmong dan bbrpa LSM kenapa justru Gubernur lakukan PEMBIARAN, tidak Proaktif bahkan buat apa ada Instasi terkait provinsi yg justru hari ini baru berkoar koar bahwa Izin itu ada, izin itu dalam proses?
Sudah dua tahun masih dalam proses. Mohon Kadis Pertambangan Provinsi jangan hanya cari muka pa Gubernur.
Mana pengawasannya, mana tanggung jawab supervisimu jika kemudian izin Galian C pun tidak pernah ada dan DIBIARKAN.
Pihak Conch- Sulenco berdalih izin sementara DIURUS, sudah dua tahun kenapa tidak selesai, jika pihak Sulenco merasa dikerjain Pemda bolmong 2015-2016 bahkan sempat ungkapkan keluarkan dana Milyaran maka PROSES HUKUM saja agar tidak menjadi fitnah dan secara transparan oknum oknum penghambat Perizinan itu bisa diproses hukum.
Dua tahun bukan waktu yang pendek, ketidakmampuan tunjukkan perizinan itulah saat ini menjadikan Pembangunan Pabrik harus ditutup.
POSISI KEBIJAKAN BUPATI SAAT INI
Surat deadline pembongkaran bangunan tanpa IMB sesuai aturan dikirim pada pihak perusahaan dengan diberi waktu 5 hari sebelum dibongkar.
Konsistensi dan Ketegasan Bupati untuk jaga kewibawaan pemerintah daerah dan masyarakat patut kita beri apresiasi jempol.
Namun Kunjungan Dirjen ESDM Pusat, take over Gubernur Sulut yang juga miliki 75% kewenangan perlu didengar, proses hukum 3 orang Satpol PP dan adanya penjagaan Polda di lokasi pabrik saat ini tentu perlu dipertimbangkan matang umtuk Bupati ambil langkah berikutnya.
Tidak usah dengar suara para aktivis yang kerjanya cuman bisa memanaskan suasana, bahkan mempertanyakan ketegasan Bupati yang ada pada mereka hanya kesombongan, biarlah kami Presidium Masyarakat Peduli Investasi, LSM SNAK Makus, LSM Guntur, LSM Aliansi Indonesia, LSM Penjara yang hadapi mereka.
SARAN UNTUK BUPATI & WAKIL
Kebijakan bupati menutup Conch sudah benar, masyarakat Bolmong mendukung bupati atas keputusan itu. Namun sisi hasil kajian Kementerian ESDM Pusat, Keputusan Gubernur (Take Over), keberpihakan Polda Sulut patut dipertimbangkan.
Namun masalah royalty/saham Pemerintah Bolmong, masalah 1500 tenaga kerja anak Mongondow, peruntukan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat pesisir, Plan Conch-Sulenco bangun fasilitas lain sebagaimana wilayah New Clusster Development, harus dibicarakan terlebih dahulu sebelum serahkan kewenangan itu.
Jika toh pilihannya dihadapkan kepentingan bandara, maka kaji ulang perlu dilakukan dengan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai kajian lembaga terkait.
Dan jika kemudian pihak Management Conch-Sulenco lakukan langkah hukum pada oknum pemerintah daerah penerbit izin 2015-2016, maka kita dukung agar tidak timbulkan fitnah.
Kami Presidium Masyarakat Peduli Investasi Bolmong dan LSM Snak Markus, LSM Aliansi Indonesia, LSM Guntur, LSM Penjara pada Garda terdepan mendukung semua kebijakan Bupati Bolmong, apapun keputusan terakhir kami siap amankan itu, terlebih kebijakan bagi masyarakat lingkar tambang maupun Rakyat Bolmong pada umumnya.
Semoga Allah SWT Meridhoi kebijakan bagi kepentingan rakyat
Wass. # BolmongHebat#
Sabtu, 10 Juni 2017.
Baca juga berita terkait, PT Conch North Sulawesi dan PT Sulenco:
- Soal PT CONCH, OLLY DONDOKAMBEY: Yang Menutup Itu Harus Gubernur, Bukan Bupati!!
- Polda Usut Pengrusakan Fasilitas Pabrik Semen di Bolmong
- Tutup Pabrik Semen PT CONCH, BENNY RHAMDANI Dukung Sikap Tegas YASTI MOKOAGOW
- Investasi PT CONCH Hingga 10 Trilliun, AMIR LIPUTO: Kami Mendukung!!
- Mantap !!! Setelah Pabrik Semen PT CONCH Siap Bangun Jalan Tol dan Hotel
- FIRASAT MOKODOMPIT Soroti 11 Masalah PT Conch North Sulawesi dan PT Sulenco di Bolmong
- Gubernur OLLY DONDOKAMBEY Diminta Hentikan Pembangunan Pabrik PT CONCH