Pasca penetapan Bupati Bolaang MONGONDOW oleh Kapolda Sulut sebagai TERSANGKA kasus Pembongkaran MESS KARYAWAN tanpa IMB milik Conch Cement di Inobonto Satu/Solog, berbagai lapisan masyarakat mempertanyakan penetapan TSK tersebut kok seperti Rakyat biasa lakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka? (Baca berbagai tanggapan mash Bolmong di Medsos)
Lepas dari persoalan pidana yang menjadi fokus Lidik tim Polda Sulut, kenapa sama sekali tidak ada pertimbangan kapasitas Bupati sebagai Administrator/Kepala Daerah/Kepala Pemerintahan/perpanjangan tangan pemerintah Provinsi yang melekat juga pada jabatan Bupati sebagai Penegak Aturan, pelaksana undang-undang dan menjalankannya aturan berdasarkan Perda dan aturan UU Nerlaba di RI tercinta ini?
Lebih miris lagi pernyataan Kapolda bahwa penetapan TSK ini sesuai arahan Presiden?
Setahu kami bahwa arahan presiden itu agar melindungi para investor dan diperintahkan untuk mempermudah perizinan!!! Jelas bahwa izin menjadi atensi khusus presiden, harus lengkap jangan dipersulit pemerintah daerah. Jadi kewenangan itu diberikan Presiden untuk Kepala Daerah lokasi Investasi.
Dan Investor harus patuhi dan mengikuti Aturan terkait Regulasi yang ada di Indonesia sebagai daerah tujuan Investasi, itu arahan Presiden.
Terkait Conch Cement, sudah dua tahun membangun pabrik Surat izin ada (sebagaimana realese), namun sudah KADALUARSA dan ada yang cacat hukum lokasi tidak sesuai Objek. Nah apakah perizinan KADALUARSA dan cacat hukum ini dilihat Penyidik Polda???
Maka kewajiban Conch Cement mengurus kembali termasuk IMB dan ada beberapa bangunan tidak miliki IMB termasuk bangunan sensitif GEDUNG BAHAN PELEDAK dimana hingga kini tak miliki Izin, termasuk Pelabuhan Khusus 600 meter JETI bangunan hampir selesai namun sama sekali tidak kantongi izin. Belum lagi masalah Galian C jutaan kubik masuk tanpa Retribusi Pemasuk-Penyedia ILEGAL SEMUA tanpa tersentuh hukum.
Ditambah krusialnya penerimaan pekerja yang juga amburadul, anak lingkar tambang diberhentikan dan mereka merekrut tenaga diluar bolmong, semua terakumulasi dan tidak ada sedikitpun jadi pertimbangan penyidik bahwa pihak Coorperate lakukan tindakan melawan Hukum Luar biasa yang dilakukan Conch Cement – Sulenco Cement Solog/Inobonto satu.
Presiden tentu secara umum tegaskan itu dalam rangka membuka kran investasi, namun Presiden juga ingatkan tuk patuhi aturan. Hargai daerah tujuan Investasi, hargai pemerintah daerah, bukan sebaliknya pemerintah daerah menertibkan sesuai perintah Undang-undang Undang justru Bupatinya ditetapkan Tersangka.
Kami menghargai proses hukum, kami menghormati Supremasi Hukum, namun penetapan ini kami merasakan AGAK TIMPANG, kok Bupati Tegakkan aturan atas Perintah Undang Undang justru dia yang dijadikan tersangka dan pihak Conch Cement yang langgar berbagai aturan justru dibela.
Mana IUP- OP, Mana WIUP, Mana Izin Galian C, mana izin pembangunan Dermaga Khusus JETI, mana semua itu, trus PEMBIARAN inikah juga yang menjadi arahan Presiden???
PERAN GUBERNUR SULUT
Gubernur Sulut Harus Segera Koordinasikan semua permasalahan yang ada terkait Investasi ini, saat ini Conch Cement jalan seperti biasa tidak terbebani dengan kasus yang sedang terjadi, padahal berbagai PERIZINANnya masih bermasalah!!!
Dan pihak Conch Cement miliki tanggung jawab selesaikan kasus ini sesuai Kesepahaman 8 point yg disepakati.
Dalam statemen Gubernur beberapa waktu lalu sempat sampaikan semua PERIZINAN Conch Cement aman??? Yang mana yang aman pak Gubernur???
Saat ini Bupati kami dijadikan tersangka karena SIKAP TEGAS BELIAU, agar ini jadi pelajaran investor SEBAIKNYA Investasi ini DIHETIKAN SAJA NDAK PERLU ADA DI BOLAANG MONGONDOW. Sesuai kewenangan Gubernur.
Kami rakyat Bolmong selama ini tanpa adanya Conch Cement tetap makan, tetap bekerja dari hasil pertanian tanpa menunggumu MIMPI yang akan diberikan Conch Cement, dan mungkin tanpa Conch Cement Bupati kami tidak jadi Tersangka.
Cabut jo pak Gubernur Investasi ini, banyak rugikan rakyat dan lahirkan korban Bupati bertindak tegas diwilayahnya di daerah kewenangannya justru dipidanakan. Ndak guna samua ini Investasi jika Bangsa Sendiri Hanya Jadi CECUNGUK CHINA dan oknum aparat kita justru bela mereka atas nama hukum dan arahan Presiden???
Pak Gubernur harus Ingat Bolaang MONGONDOW ini daerah ADAT, daerah Religi, daerah PLURAL yang sangat tinggi toleransi Beragama dan KEBERAGAMAN, jagan karena Conch Cement terjadi Instabilitas yang justru merugikan Sulut sebagai daerah Teraman di Indonesia. Tanda-tanda kesana sudah mulai bermunculan termasuk dari Dumoga yang akan Bakar Pabrik Cement Conch atas KETIDAKADILAN ini.
Kami sangat berharap GUBERNUR merespon berbagai Kegalauan masyarakat Bolmong terkait penetapan Tersangka pada Bupati Pilihan Rakyat.
Mohon pak Gubernur buka Medsos dan berbagai Komentar Anggota DPR RI lintas partai yang termuat di media Nasional dan Sulut, yang nyatakan MENYAYANGKAN PENETAPAN BUPATI BOLMONG YSM sebagai Tersangka.
Harapan kami hanya satu, memohon Kearifan Kapolda meninjau kembali penetapan TSK pada Bupati Bolmong, yang tentu didasarkan pertimbangan stabilitas, pertimbangan posisi Bupati sebagai Pelaksana Undang Undang dan sebagai Kepala Daerah yang Miliki kewenangan tegakkan aturan. Dan pertimbangan daerah Adat. Semoga.
Oleh: Firasat Mokodompit, SE
Pemerhati Sosial Politik