Minut, BeritaManado.com – Operasi Patuh Samrat 2018, akan dilaksanakan sampai 9 Mei 2018.
Olehnya, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK melalui Kasatlantas AKP Arke Parasan menghimbau bagi pengendara roda dua dan roda empat diharapkan taat pada peraturan yang ada.
“Karena Polres Minut tidak ada toleransi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas,” tegas Parasan.
Ditambahkannya, sasaran utama pelanggaran yang menjadi atensi dalam operasi adalah kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), melawan arus jalan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, membonceng lebih dari satu serta muatan yang melebihi kapasitas.
“Kami pun menghimbau agar para pengendara untuk tertib lalulintas dengan tujuan keselamatan bagi pengendara dan masyarakat pejalan kaki. Hal ini sudah kami lakukan sosialisasi di beberapa tempat,” pungkas Parasan.
(Finda Muhtar)