Ratahan – Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala MSi meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) untuk perpacu dalam membenahi segala kekurangan dalam sistem pengelolaan keuangan yang terjadi selama ini.
Hal ini diungkapkannya saat melakukan pertemuan awal atau entry briefing terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 24 tahun 2007 tentang pedoman pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“Selama 21 hari kami (Inspektorat Provinsi, red) akan melakukan pemeriksaan keuangan dan asset. Namun pemeriksaan ini dalam konteks pembinaan, sehingga diharapkan aparat pemerintahan di Kabupaten Mitra dapat bekerja professional dalam mengelolah keuangan,” ujar Onibala.
Lanjut ia meminta kerjasama yang baik masing-masing SKPD dalam mempersiapkan segala keperluan dalam pemeriksaan termasuk untuk administrasi, “pastinya kita akan membantu daerah untuk membenahi kekurangan yang ada. Kedepan diharapkan dalam pengelolaan keuangan Mitra akan mendapat penilaian WDP bahkan pun WTP seperti daerah lain di Sulut,” tukasnya.
Sementara itu Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng mengingatkan jajarannya untuk secepatnya mempersiapkan segala keperluan untuk lancarnya proses pemeriksaan Inspektorat Provinsi. “Kedepan Mitra mempunyai komitmen agar pengelolahan keuangan semakin baik,” kata Tinungki. (rulan sandag)