Mitra, BeritaManado.com – Perwakilan Ombudsman Sulut memberikan rapor merah kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Rapor merah tersebut diberikan karena dalam penilaian Ombudsman, pelayanan publik di daerah yang dipimpin Bupati James Sumendap SH belum maksimal, khususnya yang berkaitan dengan administrasi.
“Dari lima indikator penilaian yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2015 lalu di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ternyata banyak yang belum optimal pelayanan publiknya,” ungkap Kepala Ombudsman Sulut Helda Tirajoh SH, saat menyampaikan hasil penilaian mereka kepada jajaran Pemkab Mitra, akhir pekan kemarin.
Berdasarkan penilaian, hanya ada satu SKPD yakni Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPMP2SP) yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelayanan publik. Sementara yang lainnya berada dibawah rata-rata.
“Setelah adanya hasil penilaian yang disampaikan Ombudsman Sulut, kedepan diharapkan seluruh SKPD lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik, tentunya sesuai dengan SOP. Dan semua yang menjadi rekomendasi Ombudsman, itu ditindaklanjuti Pemkab Mitra,” terang Assiten I Sedakab Mitra Drs Rolly Mamahit. (rulansandag)