Manado, BeritaManado.com – Pembuatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) jenazah COVID-19 di Desa Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, masih jadi perbincangan.
Warga setempat menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov) Sulut.
Hal ini membuat Gubernur Sulut Olly Dondokambey akhirnya buka suara.
Rabu (29/4/2020), Gubernur Olly mengungkapkan alasannya sampai membuat TPU jenazah COVID-19.
“Sejak dua minggu lalu, saya sudah surati ke kabupaten/kota agar menyiapkan lahan pekuburan korban COVID. Tapi sampai hari ini tidak ada yang menindaklanjuti surat itu. Sementara sudah ada beberapa kasus (jenazah COVID, red), ditolak. Makanya pemprov berinisiatif melakukan evaluasi dan kajian, kebetulan di Ilo-ilo ada lahan pemprov seluas 100 Hektar (Ha), jauh dari pemukiman warga. Kita bangun disana (TPU, red),” ujar Gubernur Olly, kepada awak media di Kantor Gubernur Sulut.
Lanjut Gubernur, ia tidak bisa tinggal diam melihat beberapa kasus penolakan jenazah COVID-19 di Sulut.
Di sisi lain, Pemprov Sulut juga berupaya sedia payung sebelum hujan, kalau-kalau kasus wabah COVID-19 belum berahir.
“Kita semua bersyukur jika penyakit ini tidak berkepanjangan. Tapi kita juga harus sedia payung sebelum hujan. Jangan sampai ada hujan, lalu banjir, jenazah COVID mau kubur dimana? Di jalan? Tidak mungkin. Kasian kalau kita biarkan (jenazah COVID, red),” ujar Olly.
Terkait lahan di Desa Ilo-ilo, Gubernur Olly menjelaskan ada 100 Ha milik pemerintah provinsi, dimana 30-an Ha sudah dipakai sebagai pemukiman warga dan pemerintah menyiapkan 5 Ha untuk TPU COVID-19.
“Pemerintah berpikir jauh ke depan. Bukan hanya besok saja. Kami juga meminta agar masyarakat untuk mendukung program dalam rangka penanganan bencana non alam. Semua harus gotong royong, bersama-sama melawan COVID-19 di Sulut,” tutup Olly.
(Finda Muhtar)