Manado – Dalam rapat bersama oleh Kementerian Sekretaris Negara, melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memaparkan permasalahan yang ada di seputar keberadaan Pelabuhan Bitung, dengan menguraikan beberapa kendala dan permasalahan serius.
Permasalahan yang disampaikan tersebut diantaranya International Hub Port Bitung yang ditetapkan lewat No. 26/2012, pada tataran Implementasi, hingga saat ini belum di dukung oleh percepatan sarana, prasarana untuk pelayanan Pelabuhan pada kegiatan Ekspor Impor serta kebijakan dari sektor-sektor terkait semisal, peningkatan status Kantor Bea dan Cukai, maupun Kantor Imigrasi.
“Di Sektor Perikanan dan Kelautan terjadi Inkonsistensi kebijakan dari Pemerintah Pusat, dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang telah menetapkan Bitung sebagai Kota Tuna Dunia, namun di lain sisi ada kebijakan Moratorium dan Transhipment yang membatasi Penangkapan Ikan,” jelas Olly Dondokambey sebagaimana di kutip Juru Bicara Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong, SH.
Hal ini mengakibatkan penurunan produksi perikanan tangkap sehingga berdampak besar pada Industri penangkapan dan pengelolaan hasil perikanan, terjadi PHK tenaga kerja secara besar-besaran (Thn 2014 : 6.358 orang) termasuk supply bahan baku sangat berkurang.
Berangkat dari kondisi permasalahan di atas, maka Gubernur Olly Dondokambey, secara detail memberikan Rekomendasi untuk menjadi pertimbangan dan ditindak lanjuti. (***/rizath polii)