Manado – Kisruh ditubuh KNPI Sulut terkait dugaan korupsi dana kepemudaan berbanderol Rp 406,5 juta terus bergelinding bak bola salju.
Bahkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut bakal mengendus sejumlah oknum pengurus KNPI Sulut yang diduga mengunakan dana yang dicairkan dari Biro Kesra Pemprov Sulut. Ironisnya, salah satu Wakil Ketua KNPI Sulut, Oktavinaus Kerap malah menantang pihak Kejati Sulut.
“Saya selalu siap menghadapi siapapun, polisi, TNI, Kejaksaan. Saya tidak takut, selama saya tahu tidak salah, karena itu semua bukan tanggungjawab saya. Karena saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya saja,” tegas Kerap saat dihubungi BeritaManado.com melalui telepon seluler miliknya, Sabtu (24/8).
Dia juga menandaskan pencairan dana itu, setahunya karena ada surat kuasa dari KNPI.
“Semua pencairan berdasarkan surat kuasa. Kalau tidak ada surat kuasa tidak mungkin cair di Pemprov Sulut, karena pencairannya sangat ketat. Karena ini bukan organisasi warong,” bebernya lagi.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan dana kepemudaan di Biro Kesra selama ini digunakan sejumlah oknum Wakil Ketua DPD KNPI Sulut, dan kuat dugaan sejumlah kegiatan tersebut ternyata fiktif dilakukan KNPI. (agus/oke)