
Bitung – Sejumah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Bitung menggelar deklarasi pemuda anti narkotika, Kamis (31/10). Deklari yang diikuti KNPI, Karang Taruna, GMKI, Pemuda Katolik, HMI, GMNI, GAMKI, GSKI, PSGMKI dan pelsis digelar di River Side Resto and Cafe Manembo-nembo.
Menurut Geraldy Mantiri selaku penggagas acara ini, deklarasi digelar untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkotika serta zat yang terkandung dalam narkotika. “Kedepan kita berharap dari deglarasi ini, generasi muda akan lebih mengerti dan memahami soal narkotika. Dengan demikian kita dapat menghindari generasi muda yang terjerumus menggunakan narkotika,” kata putra sulung Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Selain itu kata dia, deklarsi anti narkotika bertujuan untuk memberitahukan kepada khalayak umum bahwa generasi muda Kota Bitung memang menolak keras penggunaan narkotika. “Karena sudah jelas narkotika merusak masa depan anak bangsa,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw menyatakan sangat merespon digelarnya acara deglari tersebut. Apalagi deglarasi diprakarsai oleh pemuda Kota Bitung yang memang menjadi incaran para pengedar narkotika.
“Kami mensupor 100% kegiatan ini karena ini merupakan salah satu kepedulian generasi muda terhadap penggunaan narkotika,” kata Sumampouw.
Sebab pencegahan narkotika kata Sumampouw, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat terutama para generasi muda. “Kami sangat bangga dengan generasi muda Kota Bitung yan berinisiatif menggagas acara ini. Ini patut ditiru daerah lain,” katanya.
Acara deglarasi ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Luntungaan,Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri, Wakil Walikota, Max Lomban serta seluruh pelajar dan generasi muda Kota Bitung.(abinenobm)