Hezky Kumesan
Ratahan,BeritaManado.com – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Tonsawang, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial OG alias Oning, terpaksa diberhentikan dari jabatannya karena dugaan penyalahgunaan jabatan.
Dijelaskan Camat Tombatu Hezky Kumesan, OG terpaksa dipecat dari jabatannya karena terbukti dengan sengaja meminta sejumlah uang kepada keluarga yang menerima program bantuan santunan dana duka dari Pemkab Mitra dalam hal ini Bupati James Sumendap SH, belum lama ini.
Dijelaskan Kumesan, sebelum perbuatan OG terbongkar, awalanya OG menelepon dirinya untuk bertemu karena hendak mengantarkan sejumlah uang yang menurut OG titipan sebagai ucapan terima kasih keluarga yang menerima santunan dana duka.
“Merasa ada yang janggal dan salah atas apa yang disampaikan OG, saya kemudian menelusurinya. Terbukti, setelah ditelusuri ternyata uang tersebut hasil pungutan kepada keluarga yang berduka,” ungkap Hezky kepada Berita Manado, Selasa (18/7/2017).
Lanjut Kumesan, dari pengakuan keluarga yang menerima dana duka, OG datang ke pihak keluarga dan meminta uanga sebesar Rp3 juta dengan alasan akan dibagi kepada camat, bendahara serta dirinya masing masing Rp 1 juta.
“Sudah seharusnya selaku aparat pemerintah di desa turut serta membantu masyarakat bukan sebaliknya memanfaatkan situasi dengan meminta-minta uang kepada keluarga yang dirundung duka. Semoga hal seperti ini menjadi pembelajaran bagi aparat pemerintah desa sehingga tidak terulang lagi,” tukas Hezky. (rulansandag)