Bitung – Oknum anggota polisi berpangkat Bripka diduga melakukan penganiayaan terhadap Herry Lengkong (52) warga Empang Kelurahan Bitung Timur hingga tewas.
Aksi penganiayaan ini sendiri dilakukan anggota Polsek Bitung Tengah inisial S terhadap Herry, Senin (25/11/13) lalu yang mengakibatkan bagian mata kanan dan pungung lebam.
Menurut salah satu kerabat korban, Ety,
Senin siang pasca demo para supir menolak rayonisasi, Herry yang berprofesi supir Angkot bersama temannya mengisi waktu main kartu di trotoar depan toko, pusat kota Bitung. Bersamaan muncul oknum Polisi inisial S.
Entah persoalan apa, tiba-tiba dari arah belakang S menarik kerah baju korban dan mendorongnya hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Setelah mendapat perawatan medis, korban dipulangkan. Tapi naas, Kamis (28/11/13) malam nyawanya tak tertolong dan meninggal diduga akibat penganiayaan yang dilakukan S.
“Almarhum setelah dipulangkan dari rumah sakit masih muntah-muntah hingga akhirnya meninggal. Dan keluarga sepakat melaporkan oknum polisi tersebut,” kata Ety.
Terkait tewasnya salah satu supir angkot di Bitung, pengurus Federasi Transportasi dan Angkutan FTA-KSBSI Bitung, Rocky Oroh turut prihatin dan mengecam tindakan oknum polisi tersebut yang dinilai arogan.
“Kami mengecam tindakan itu dan akan melakukan aksi spontanitas terkait kasus ini. Kami harap Kapolres harus mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya,” kata Oroh.
Sementara itu, dari informasi, S saat ini sudah ditarik ke Polres Bitung dan dinonaktifkan untuk sementara dengan tujuan memudahkan pemeriksaan.(abinenobm)