Tahuna – Nama baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali tercoreng oleh tindakan salah satu oknum PNS Pemkab Sangihe terhadap kontraktor asal Makasar yang menangani proyek talud pantai di wilayah Kecamatan Tatoareng.
Tindakan PNS berinisial MK yang juga mantan pejabat salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Pemkab Sangihe itu, dengan mengaku-ngaku sebagai Kepala Badan Bencana Daerah (BPD) Sangihe selaku instansi koordinasi proyek talud berbandrol milyaran rupiah yang bersumber dari APBN tersebut.
Disinyalir pula, MK juga diduga telah memanfaatkan nama Kaban BPD Sangihe untuk meraup sejumlah uang dari pihak kontraktor untuk kepentingan pribadi.
Namun sayangnya, kontraktor bersangkutan terkesan menghindar ketika hendak dikonfirmasi seputar permasalahan tadi, karena disaat sejumlah wartawan Kamis (16/5) mendatangani Hotel Bintang Utara Tahuna, tempat kontraktor tersebut menginap, ia (Kontraktor) tidak berada di tempat, bahkan hand phonenya tidak diaktifkan ketika dihubungi, termasuk sms konfirmasi yang dikirim juga tidak
dibalas-balas.
Sementara itu Kaban BPD Sangihe, Ir. Rence Tamboto tak membantah adanya pencatutan namanya oleh oknum PNS dimaksud. Bahkan ia
mengaku telah didatangani sang kontraktor untuk mendapatkan kejelasan. Karena sudah menyangkut penggunaan nama baik kepala BPBD. Pihaknya kata Tamboto langsung menyarankan ke kontraktor untuk melaporkan hal itu kepada atasannya dalam hal ini pimpinan daerah.
”Saya juga kaget ketika kontraktor memberitahukan masalah ini, sehingga saya pun langsung menyarankan ke kontraktor itu untuk melaporkan hal tersebut kepimpinan daerah,” tegas Tamboto.(gun)