Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kejari Tomohon Tahan Oknum PNS Pemkot Tomohon

by Recky Pelealu
Selasa, 13 Desember 2016, 22:23 pm
in Berita Utama, Kota Tomohon
A A
  • 290shares
JIJI saat hendak dibawa ke Rutan Malendeng. Nampak pengawalan ketat dari personel Polres Tomohon dipimpin Kasat Reskrim Frelly Sumampouw.

TOMOHON, beritamanado.com – Kejaksaan Negeri Tomohon menahan JI, oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkot Tomohon, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 18.00 Wita. JI diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan aplikasinya pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tahun 2013 lalu.

Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon nomor: PRINT-01/R.1.15/Fd.1/12/2016 tanggal 13 Desember 2016. Sebelum ditahan, JI terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi sekitar enam jam kemudian ditingkatkan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Muh Noor HK SH MH kepada sejumlah wartawan mengatakan dalam kasus tersebut tersangka melakukan unsur perbuatan melawan hukum diantaranya pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak kerja, salah satunya pada pengadaan barang dan jasa. Selain itu, progres pekerjaan tidak mencapai 100 persen namun anggaran sudah dicairkan 100 persen.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton tadi, tim jaksa penyidik berpendapat untuk menahan yang bersangkutan. Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Ancaman pidana yang disangkakan di atas lima tahun sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP,” terangnya didampingi Kasie Intel Wilke Rabeta SH dan tim.

Kasus ini sendiri disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp 511.202.755 dari total anggaran Rp 1.704.192.500. Sementara JI, PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tomohon ini selama 20 hari ke depan akan ditahan di rumah tahanan negara Malendeng, Manado. “Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kasus penyidikan ini kita masih dalami,” pungkas Noor. (ReckyPelealu)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 290shares
Tags: kajari romohonKejari Tomohon Tahan Oknum PNS Pemkot Tomohon

Berita Terkini

Steven Liow: Kerjasama Media Wajib Patuh pada Regulasi

Steven Liow: Kerjasama Media Wajib Patuh pada Regulasi

18 Mei 2025

Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi

18 Mei 2025

Usai Nobar Bersama Keluarga Besar Ditkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardii Ungkap Pesan Moral Film Sayap-Sayap Patah 2

18 Mei 2025
KMK Fakultas Teknik UNIMA dan PMKRI Tondano Live In di Desa Makalisung

KMK Fakultas Teknik UNIMA dan PMKRI Tondano Live In di Desa Makalisung

18 Mei 2025

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat Kuas dan Warna

18 Mei 2025

Tokoh Umat Katolik Langowan Ini Konsisten Lestarikan Lagu Misa Inkuktirasi

18 Mei 2025
Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

17 Mei 2025
Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

17 Mei 2025
Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

17 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.