Siau-Tindakan berindikasi melanggar hukum dikabarkan kerap dilakukan oknum Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sitaro, HT alias Herry.
Herry disinyalir melakukan “Scan” atau mencatut tanda tangan Bupati Toni Supit SE MM melalui komputer.
Hal itu terkuak saat sang Dirut melakukan lobi anggaran di pemerintah pusat belum lama ini.
“Dalam membuat proposal usulan anggaran, dirut sering scan tanda tangan pak bupati,” ungkap salah satu sumber resmi PDAM yang meminta namanya disimpan, Senin (24/6).
Menurut sumber, dirinya pernah ikut bersama Dirut ke Jakarta guna melakukan lobi proyek. Sesampainya disana, oleh pemerintah pusat, pihak PDAM harus menyiapkan berkas administrasi yang wajib dibubuhi tanda tangan pimpinan daerah.
“Saya bilang ke dirut, pak harus ada tanda tangan pak bupati kalau mau buat proposal untuk diajukan. Kata pak dirut, sudah. Semua sudah dibuat,” terang sumber. (gun)