Airmadidi – Aksi oknum calo di UPTD Samsat Minut yakni IW alias Ivone (43) warga Teling atas, lingkungan VI Kecamatan Wanea Kota Manado akhirnya terhenti.
Pasalnya, IW tak berkutik saat penangkapan yang dilakukan pihak Polres Minut, Sabtu (7/5/2016).
Dikatakan, Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto, oknum tersebut berstatus sebagai PNS di Dinas Pendapatan Daerah di UPTD Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB).
“IW ditangkap dalam operasi tertangkap tangan di Samsat,” beber Irianto.
Dijelaskannya, kasus dari pelaku yakni menerima dana dari pemohon tanpa melalui loket resmi dan tanpa kwitansi yang sah.
“Aksi oknum itu sudah diikuti polisi. Pelaku juga tertangkap rekaman kamera saat menjadi calo. Kami sudah amankan barang bukti,” kata Irianto, seraya menambahkan, saat ini tersangka sementara diperiksa dan diambil keterangan.(findamuhtar)