AMURANG – Jolly Ganap (32), warga kelurahan Uwuran Dua, Amurang, tidak terima dengan perlakuan beberapa oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Sebab menurutnya mereka salah tangkap dan memukulnya.
Dari Informasi yang dihimpun melalui cerita Jolly, kejadian terjadi Selasa (23/08), sekitar pukul 13.30 Wita di depan rumahnya. Dengan kata-kata yang terbata-bata, Jolly melanjutkan kronologis penangkapan dirinya.
”Saat itu tepatnya, Selasa pukul 12:30 Wita, keenam petugas langsung menangkap saya dan langsung dibawah kerumah salah satu anggota dewan di desa Lobu kabupaten Mitra. Dalam perjalanan saya dipukul oleh petugas yang ada di kendaraan,” cerita Jolly, siang tadi.
Dijelaskannya, bahwa penangkapan serta pemukulan dirinya, dikarenakan salah satu kendaraan bermotor, milik dari anak Anggota Dewan Mitra diambil oleh Jolly serta Jendro.”Saya disuruh mengatakan bahwa saya berteman dengan salah satu anggota Polres Minsel. Namanya Jendro, yang mengambil kendaraan bermotor tersebut. Walau diancam, saya tidak mengatakan dan bukan,’’ ungkapnya.
“Saya tidak tahu ada masalah apa, mereka jemput di depan rumah sambil bawa senjata dan langsung naikan kedalam mobil Inova biru. Tapi mereka dua mobil, mobil satu Avanza merah.” tambanya.
Natalia Sambuaga (26) istri Jolly, menambahkan, saat itu dirinya meminta surat penangkapan, tetapi mereka tidak memperbolehkan Natalia membacanya.
“Mereka cuma kasih lihat dengan membuka satu kali, waktu saya mau baca jelas mereka langsung ikut tutup. Apalagi kertas sudah robek-robek,” sesal Natalia.
Lanjut Jolly, dirinya dalam mobil matanya ditutup dengan plester lakban, kemudian dipaksa mengaku kenal Jenro, dan bersama-sama Jenro ambil motor milik Jemy Mokodaser, warga Lobu, Minahasa Tenggara (Mitra).
“Mereka menyuruh untuk mengaku kalau kenal Jenro, dan ada bersamanya ambil motor milik Jemmy Mokodaser warga Lobu. Saya tidak kenal Jenro dan tidak tahu-menahu jadi tidak mau mengakui. Eh mereka pukul di perut dan muka,” tegas Jolly saat diwawancarai beritamanado sambil memperlihatkan bekas memar di perut dan pipi.
Malah kata Jolly dirinya juga sempat memperlihatkan surat, jika dirinya merupakan karyawan FIF Amurang. Tetapi anggota Polda Sulut itu tidak mau melihat dan tetap memukulnya.
Kata Jolly, dia dibawa ke rumah Jemy Mokodaser di Lobu yang merupakan anggota DPRD Mitra tersebut. Dan motor Yamaha Mio DB 5632 JE miliknya juga dibawa bersama anggota polisi.
“Dalam kendaraan Toyota Inova, ada enam orang (anggota polisi, red), satunya bawah motor miliknya,” jelasnya.
Setelah dari rumah Jemy Mokodaser, mereka membawanya ke Polsek Amurang dan menitipkan motor Yamaha Mio tersebut dengan alasan dicuri oleh Jolly.
“Dari rumah Jemmy Mokodaser lalu ke Polsek Amurang, motor saya ditaruh disitu. Sebab kata mereka hasil curian,” bebernya.
Padahal kata dia, sambil memperlihatkan STNK motor Yamaha Mio merah itu, motor itu masih terus dibayar cicilannya.
“Padahal STNK ada sama saya, memang atas nama Yatti Tumiwan karena saya tukar dengan Satria saya, lalu teruskan kreditnya,” tambah Jolly.
Sehabis dari Polsek, dia dibawa ke Polda Sulut. Lalu hanya dibiarkan begitu saja, sehingga saya pulang sendiri walau sudah memar dengan pukulan.
“Saya dibiarkan disana, mana tidak ada uang pulang. Lalu saya jalan kaki ke 45 sama saudara, minta uang lalu pulang ke Amurang,” jelasnya lagi.
Ketika dikonfirmasi, Wakpolres Minsel Kompol Roy Huwae membenarkan laporan Jolly tersebut. (ape)