Manado — Belakangan sering terjadi intimidasi terhadap driver online dari ojek pangkalan di wilayah Manibang, dapat dilihat dari ramainya laporan terkait hal itu di media sosial atau grup komunitas driver online.
Hal itu bermula dari adanya larangan kepada driver online untuk menjemput penumpang di Manibang, padahal driver hanya berpatokan pada orderan yang masuk di aplikasi, sementara baik ojek maupun transportasi online sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.
Ditemui BeritaManado.com, Selasa (3/7/2018), Humas Gerakan Pengguna Jasa Online (GPJO), Sri Surya mengatakan, komunitas GPJO akhirnya turun langsung membantu agar baik ojek pangkalan maupun driver online dapat sama-sama bekerja di wilayah Manibang tanpa ada yang terintimidasi.
“Yang kami lakukan, mengumpulkan dukungan masyarakat lewat tanda tangan dan KTP, menyurat ke pemerintah, baik kota, camat dan lurah, kepada pihak berwajib dan lainnya sejak pertengahan Juni lalu. Akhirnya pada Senin (2/7/2018) kemarin, perwakilan GPJO, Wadah Asosiasi Online (WAO) dan driver bertemu langsung dengan lurah dan hasilnya sangat memuaskan,” kata Sri Surya.
Dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa hal, yaitu pemerintah memastikan tidak ada larangan terhadap driver online untuk menjemput penumpang di Manibang, begitu pun dengan mengantarkan penumpang ke dalam kawasan Manibang.
“Kesepakatan kemarin, apabila ada sikap intimidasi atau kekerasan yang dilakukan oknum tertentu di wilayah Manibang kepada driver online atau siapa pun itu, maka hal itu dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian. Semoga daerah-daerah lain juga akan bebas dari intimidasi karena hingga saat ini ada beberapa titik yang masih bermasalah,” tutup Sri Surya.
(PaulMoningka)