Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sulut mewarning Bank Sulut untuk tak memonopoli pasar perbankan di Sulut.
Kepala Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Dwi Suharyanto mengatakan tak dibenarkan adanya praktek Monopoli perbankan. “Tak boleh satu pun perbankan melakukan Monopoli pasar di Sulut. Kami akan mengawasi bahkan memberikan sanksi bila kedapatan ada perbankan yang melanggar aturan,” ujar Suharyanto kepada BeritaManado.com.
Dilanjutkannya, sanksi yang diberikan OJK bisa hingga merekomendasikan penutupan Bank bilamana dipandang perlu sesuai tingkat pelanggarannya. (risat)