
Manado, BeritaManado.com — Korban pinjaman online (pinjol) ilegal terus bertambah sehingga makin meresahkan, tak hanya korban tapi juga lingkungan terdekat.
Itu sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan wilayah Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara (OJK SulutGoMalut) meminta masyarakat untuk makin aktif mencari informasi yang benar tentang pinjaman online.
Kepala OJK SulutGoMalut Robert Sianipar mengatakan, setelah dicari tahu ciri-ciri yang legal dan ilegal yang mana, diharapkan kewaspadaan masyarakat akan terus ada.
“Pinjaman online ini dana darurat yang harusnya digunakan untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif. Saya kira masih relevan jika menerapkan pepatah lama, jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang,” ujar Robert usai rapat bersama Satgas PASTI, di Roger’s Hotel, Rabu (27/5/2025).
Jika itu diterapkan dengan baik, maka laporan laporan mengenai adanya pinjol ilegal diharapkan berkurang.
Meski harus diakui, promosi pinjol makin masif, baik itu legal maupun ilegal sehingga perlu literasi yang cukup untuk membentengi diri dari godaan yang ditawarkan.
“Jangan mudah tergiur dengan godaan pinjol ilegal, tingkatkan kewaspadaan agar tidak jadi korban penipuan,” kata Robert.
(srisurya)