Otto Cornelis Kaligis (OCK)
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDeM menyatakan sikapnya terkait penahanan Otto Cornelis Kaligis (OCK), fungsionaris dan ketua mahkamah Partai NasDem oleh KPK melalui press rilis.
Surya Palo ketua umum DPP Partai NasDem mengatakan, atas nama DPP Partai NasDem kepada masyarakat melalui kawan-kawan pers, sehubungan dengan kondisi, keadaan yang memprihatinkan Keluarga Besar Partai NasDem atas kasus yang menimpa saudara kami, bapak Otto Cornelis Kaligis, sebagai fungsionaris dalam kedudukan Beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem , yang jelas adalah saudara-saudara:
Satu, sikap DPP Partai NasDem, adalah mendukung sepenuhnya, tanpa sedikitpun ada keraguan atas upaya penegakan hukum yang terus menerus diperjuangkan oleh anak2 bangsa ini di negeri kita ini dan itu harus berlaku secara keseluruhan universal tanpa ada pengecualian sedikitpun termasuk apa yang terjadi atas kasus OC Kaligis, tetapi jelas bahwasannya spirit dan semangat penegakan hukum ini tetap dengan semangat transparansi dan juga menjaga seutuhnya azas praduga tak bersalah, inilah konsepsi dan pikiran2 yang terus menerus diperjuangkan oleh Partai NasDem ini sebagai Partai yang dating memang dengan keadaan penuh bahwasannya kita ingin maju sebagai suatu bangsa.
Kedua, tentu seperti apa yang kami canangkan seluruh aktifitas dan kegiatan yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat dalam suatu kasus dikenakan dalam status sebagai tersangka, dia otomatis mendapat sanksi dari pada Partai NasDem, tapi khusus dalam kasus OC Kaligis ini tidak ada sanksi kami berikan saat ini, karena sebelumnya sejak kemarin malam beliau telah berbicara secara langsung kepada saya melakukan permohonan pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris Partai NasDem, bahkan menyatakan siap untuk mengundurkan diri sekaligus dari keanggotaan Partai NasDem.
Dengan rasa berat hati, saya menghargai ini dan menyatakan dapat menerima pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai, Fungsionaris Partai NasDem, kedua ada pertanyaan yang memang ditujukan kepada DPP Partai Nadem, apakah ada upaya2 pembelaan hukum yang diperlukan untuk memberikan dukungan kepada Bapak OC Kaligis, saya ingin menyatakan bahwasannya mengenal OC Kaligis dalam kurun waktu hamper 40Tahun, sejatinya beliau adalah orang yang cukup memahami dengan seluk beluk hukum, kapasitas dan kapabilitas beliau saya pikir sampai saat ini tidak pernah diragukan bahkan saya pikir, kalau perlu orang lain barangkali siapa saja masih memerlukan bantuan hukum, saya percaya OC Kaligis bisa memberikan bantuan hukum itu, jadi dalam arti kata DPP tidak perlu memberikan bantuan hukum karena otomaticly saya yakin beliau masih mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk itu serta aparat yang dimiliki oleh beliau.
Saudara-saudara hal yang lain situasi yang kami harapkan adalah, bahwasannya perjuangan Partai NasDem ini untuk terus menerus mengajak dan membangun semangat kebangsaan dengan mamberikan suri keteladanan, mengedepankan nilai dan suri ketauladanan profesionalitas dan moralitas tidak boleh terhenti oleh satu, dua, tiga, empat, lima, bahkan seribu kasus yang kita hadapi.
NasDem akan melanjutkan terus upaya-upaya gerakan perubahan restorasi bangsa ini, dan insya Allah kami yakin dan percaya sepanjang niat baik, kejujuran hati, konsistensi sikap masih ada pada diri, semangat para Kader NasDem, maka bagaimanapun tantangan, rintangan yang dihadapi insya Allah kami akan mampu menghadapi itu.
Demikianlah penjelasan resmi ini semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan semangat kepada kita bersama, ridhonya kepada kita semua, dan pada hari baik dan bulan baik ini, menjelang hari raya Idul Fitri, sekaligus saya ingin mengucapkan selamat memasuki masa akhir bulan suci ramadhan dan selamat hari Raya Idul Fitri, terima kasih. (leka)