MITRA, BeritaManado.com – Belasan petugas kepolisian bersenjata lengkap yang diketahui berasal dari Shabara Polda Sulut, Kamis malam (12/3/2015) sekitar pukul 23.30 wita nyaris terlibat bentrok dengan warga masyarakat Desa Mundung Raya, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra).
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, masalah ini dipicu terkait penangkapan warga Desa Esandom, Mundung dan Mundung Satu yang tertangkap tangan mengedarkan kupon togel. Dimana dalam penangkapan itu, para tersangka diduga dianiaya oleh oknum polsisi dari Sabhara Polda Sulut yang dipimpin oleh MK alias Michael.
Kejadian ini sendiri berawal saat tim Shabara Polda Sulut tengah melakukan operasi di wilayah Mitra. Saat melintasi ruas jalan Desa Mundung tepatnya di perampatan menuju Desa Esandom dan Desa Winor, para petugas ini menyempatkan diri untuk berhenti.
Tak sampai beberapa saat, sekolompok anak muda yang tengah berada di lokasi itu kemudian menanyakan terkait penangkapan yang disertai dengan tindakan penganiayaan warga setempat yang diduga dilakukan oknum Shabara Polda Sulut pada beberapa waktu lalu.
Tak lama setelah itu, tiba-tiba terjadi adu mulut antara petugas dan para pemuda ini yang selanjutnya nyaris berujung pada bentrok fisik. Suara tembakan pun beberapa kali terdengar diudara. Berutung, aksi ini dapat dilerai sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah desa di wilayah setempat.
Camat Tombatu Timur Drs Jan Wawointana membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Informasi yang disampaikan kepada saya sesaat setelah kejadian, saat itu para petugas kepolisian sementara melakukan operasi. Di perampatan Mundung mereka tiba-tiba saja dilempari oleh orang tak dikenal. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya ketegangan antara aparat dan warga,” kata Wawointana.
Ia pun membenarkan adanya suara tembakan yang terdengar saat peristiwa itu.
“Saya memang tidak melihat langsung, sebab saat tiba di lokasi para petugas sudah berada 200-an meter dari lokasi kejadian. Dan memang sebelum keluar rumah, saya mendengar suara tembakan,” terangnya.
Ia sendiri kepada masyarakat khsusunya para generasi muda meminta untuk tidak bertindak diluar hukum.
“Saya sampaikan saat itu, kalo mereka tidak terima dengan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum Shabara Polda Sulut, jangan bertindak brutal. Silahkan buat surat pengaduan resmi, kalo perlu akan saya tandatangani untuk disampaikan ke Polda Sulut,” tegasnya.
Selaku pemerintah kecamatan, dirinya sendiri siap mendapingi warganya yang mengalami dugaan penganiayaan. “Asal dengan cara yang benar, tentu pemerintah mendukungnya,” tukas dia.
Sementara itu, Kapolsek Tombatu sendiri belum berhasil dimintakan konfirmasi terkait hal ini. Berkali-kali dihubungi via handpohone dengan nomor 0813404253xxx namun tidak diangkat. (ruland sandag)