Minut, BeritaManado.com — Pengertian umum homestay adalah rumah warga lokal yang disewakan sebagai tempat menginap para wisatawan dengan perlengkapan tidur lengkap ditambah tempat mandi.
Ada juga homestay yang memberikan fasilitas air minum dan sarapan.
Pada kesempatan Rapat Koordinasi dan FGD jajaran Dinas Pariwata Provinsi dan kabupaten/kota di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (8/04/2021), para kadis menjajaki sejumlah akomodasi homestay.
Dikomandoi Kepala Dinas Pariwasata Sulut sekaligus Panitia Penyelenggara, Henry Kaitjily, mereka menikmati kenyamanan penginapan plus bonus pemandangan memukau.
Homestay di Desa Pulisan berjumlah 78 unit dan menjadi salah satu desa dalam lingkar kawasan Destinasi Super Prioritas(DSP) KEK Pariwisata Likupang.
Henry Kaitjily dan staf berkesempatan menginap di homestay Ade Leon.
Martin Sadedo Owner dan pengelola homestay tersebut turut memberikan dukungan dan penguatan terhadap mekanisme tata kelola bagi ketersediaan sarana penginapan yang berkonstruksi rumah panggung dua lantai berbahan kayu.
Pemilik akan menempati lantai dasar dan tamu diposisikan di lantai atas dengan satu kamar berukuran 4 X 3 meter.
Fasilitas di beberapa homestay Pulisan juga dilengkapi ruang tamu, teras dan beranda yang lapang.
Adapula toilet dan shower yang memadai.
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Dispar Sulut, Roy Saroinsong merasakan keramahan dan kehangatan pemilik homestay.
Apalagi mendapat suguhan sarapan yang bercita-rasa, termasuk nuansa alam pedesaan yang asri.
“Suasananya teduh dan alami. Dijamin betah berlama-lama di sini,” kata Roy Saroinsong.
Untuk mngantisipasi aspek amenitas bagi pemenuhan ketersediaan SDM dalam hal hospitality, pemerintah provinsi akan memberikan pelatihan bagi para pemilik homestay dalam hal penataan fasilitas, tanggungjawab dan pengetahuan terkait lainnya.
(Alfrits Semen)