KOTAMOBAGU – Anak durhaka, ini mungkin ungkapan tepat untuk menggambarkan perilaku Noviandra Makalalag alias alif (20), warga Motoboi. Pemuda ini tega menikam Moh Rum Paputungan (60), yang tak lain ayah kandungnya di bagian perut pada Jumat (18/02), sekitar pukul 23.00 Wita.
Penusukan ini berawal ketika, tersangka minum minuman beralkohol hingga mabuk bersama dengan teman-temannya. Usai melakukan pesta miras, ia kemudian pulang kerumahnya yang terletak dijalan di jalan 1945 kelurahan motoboi kecil. Saat dirumah, dirinya kemudian meminta uang kepada ayahnya.
“Saya awalnya minum dengan teman-teman. Usai pesta Miras, saya pulang dan meminta uang kepada ayah. Dia tidak memberikan uang kepada
saya,” ungkap Noviandara. Karena merasa kesal, tersangka langsung mencabut pisau badik yang diselipkan dipunggungnya dengan panjang 39 cm. Pria tersebut kemudian langsung menikam ayahnya di bagian perut.
Saat tindakan itu dilakukan, ibunya yang ada di rumah tersebut, milihat aksi bejat anaknya itu. Wanita itu, berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. “Saya sudah ketakutan karena tetangga sudah datang kerumah. Saya kemudian melarikan diri,” terangnya. Ia kemudian melarikan diri menuju ke perkebunan dibelakang perkambungan itu. Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut, kemudian menghubungi Polsek Urban Kotamobagu.
Aparat keamanan kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku penikaman itu. Pengejaran pun dilakukan hingga keesokan harinya. Sabtu (19/2/2011), pelaku akhirnya bisa dibekuk. Ia ditemukan bersembunyi diatas pohon yang dikerumuni semut. Awalnya, pelaku tak mau turun dari pohon, namun karena sudah tak tahan dengan aksi
kumpulan binatang kecil itu, pelaku akhirnya turun dari pohon itu.
Ia menyerahkan diri kepada kepada petugas tanpa melakukan perlawanan. Namun, saat ditangkap sejumlah keluarga hampir saja mengeroyoknya. Akan tetapi aksi ini pun tak sempat dilakukan. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RSUP Malalayang.
Informasi yang diterima, hingga saat ini masih mengalami kritis. Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Rustanto SIK ketika dihubungi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa pisau badik dengan panjang 39 cm langsung diamankan dimapolsek, dan kasus ini tetap akan diproses karena ini murni tindakan kriminal,” terangnya. (abm)