
TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE MM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Emergency Call 112 Kota Tomohon bersama PT Jasnita Telekomindo di Jakarta, Selasa (10/03/2020).
PT Jasnita Telekomindo oleh Erick Pribadi selaku GM Business Development sementara Politon didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus SS, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi, Media Komunikasi dan Statistik Syenni Mait SE dan Ferly Pangemanan STrKom.
Layanan Emergency (darurat) 112 merupakan salah satu Program Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membantu pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten untuk menunjang terwujudnya Smart City.
Bagi masyarakat, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses panggilan darurat 112 dalam menangani situasi tanggap darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal dan gangguan-gangguan lainnya dengan cukup menekan 112 di smartphone, gratis.
(ReckyPelealu)