
Manado – Nortje Van Bone dan Lily Binti merupakan 2 srikandi DPRD Kota Manado yang tidak diragukan kapasitas dan integritasnya.
Duduk sebagai legislator Manado, keduanya dinilai sarat pengalaman dan mampu melaksanakan tugas pokok anggota DPRD yakni melaksanakan fungsi budjeting, legislasi dan pengawasan.
“Artinya, sangat layak ibu Nortje Van Bone dan ibu Lily Binti kembali dipercayakan masyarakat duduk di DPRD Manado periode 2019-2024 mendatang,” tutur Indri Waney, warga Wanea kepada BeritaManado.com, Jumat (12/10/2018).
Lanjut Indri, masyarakat perlu memiliki pengetahuan cara memilih wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota DPRD. Jangan sampai anggota dewan yang terpilih tidak mampu melaksanakan amanah rakyat dengan baik sehingga wajib memenuhi kriteria sebagai wakil rakyat.
“Keduanya adalah petahana. Ibu Nortje Van Bone saat ini menjabat ketua dewan, sementara ibu Lily Binti sudah periode kedua di DPRD. Mereka memenuhi semua kriteria sebagai anggota DPRD sehingga sangat layak kembali dipercayakan sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” tandas dia.
(JerryPalohoon)