Manado – Usai disidang dan dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado oleh Propam Polda Sulut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Norman Sitindaon ternyata menyeret sejumlah oknum polisi lainnya.
Hal itu terungkap dari proses penyelidikan penyidik Propam Polda Sulut. Tidak disebutkan secara langsung oleh terlapor Norman dalam persidangannya namun, nama-nama oknum polisi ini diduga terlibat dalam memback-up kasus judi totok gelap (togel) yang melibatkan tiga tersangka yaitu HC alias Owad diduga bandar, Noldy alias NG (43) dan Josep alias JSL (45) masing-masing diduga selaku pengecer.
Demikian dikatakan Kabid Propam Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Set Lumowa, saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Pekan ini kami akan mengumumkan beberapa nama (anggota Polri) yang terlibat juga dalam kasus ini,” katanya, akhir pekan lalu.
Dijelaskan Lumowa, berdasarkan petunjuk dan bukti yang ada maka pihaknya
kemungkinan besar akan meningkatkan status sejumlah oknum polisi ini dari status sebagai saksi menjadi terlapor (tersangka). Saat ditanya berapa jumlah oknum polisi yang terlibat. Lumowa belum bisa memastikan.
“Tunggu saja nanti juga kami umumkan,” kata pria yang terkenal dengan sikap tegasnya ini. (IS)
Manado – Usai disidang dan dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado oleh Propam Polda Sulut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Norman Sitindaon ternyata menyeret sejumlah oknum polisi lainnya.
Hal itu terungkap dari proses penyelidikan penyidik Propam Polda Sulut. Tidak disebutkan secara langsung oleh terlapor Norman dalam persidangannya namun, nama-nama oknum polisi ini diduga terlibat dalam memback-up kasus judi totok gelap (togel) yang melibatkan tiga tersangka yaitu HC alias Owad diduga bandar, Noldy alias NG (43) dan Josep alias JSL (45) masing-masing diduga selaku pengecer.
Demikian dikatakan Kabid Propam Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Set Lumowa, saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Pekan ini kami akan mengumumkan beberapa nama (anggota Polri) yang terlibat juga dalam kasus ini,” katanya, akhir pekan lalu.
Dijelaskan Lumowa, berdasarkan petunjuk dan bukti yang ada maka pihaknya
kemungkinan besar akan meningkatkan status sejumlah oknum polisi ini dari status sebagai saksi menjadi terlapor (tersangka). Saat ditanya berapa jumlah oknum polisi yang terlibat. Lumowa belum bisa memastikan.
“Tunggu saja nanti juga kami umumkan,” kata pria yang terkenal dengan sikap tegasnya ini. (IS)