Manado – Selang tanggal 10 Maret hingga 9 April 2017, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali ke daerah pemilihan dalam rangka menjalani masa reses.
Tak terkecuali Anggota Komite 3 DPD RI Dapil Sulut, Ir Stefanus BAN Liow memulai reses di Kelurahan Kamasi Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Jumat (10/3/2017) hari ini.
Menurut Stefa, sapaan akrab Ketua Komisi P/KB SG, seperti reses waktu lalu dimana kali ini juga Komite 3 masih terfokus pada permasalahan dan masukan sekitar penyusunan RUU Sistem Pengupahan, RUU Ketahanan Keluarga, Pengawasan Pelaksanaan Ujian Nasional, Narkotika, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri, Narkotika dan Miras, Tenaga Kerja Asing di Indonesia, serta permasalahan lain yang berkaitan dengan bidang tugas Komite 3 DPD RI.
Lurah Kamasi Satu, Nontje Kambey mengakui kunker dalam rangka reses Anggota Komite 3 DPD RI, Ir Stefanus Liow, sangat bermanfaat karena berbagai persoalan di daerah bisa langsung disampaikan dan diperjuangkan di pusat. Selain masukan yang disampaikan secara lisan tetapi juga dimasukukan secara tertulis seraya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Senator Stefa Liow yang senantiasa turun di tengah masyarakat dan jemaat.
Pada kesempatan ini, tokoh pemuda Kamasi menyampaikan berbagai hal seperti maraknya remaja atau anak di bawah umur yang menggunakan lem ehabond.
Menjawab hal ini, jelas Steva Liow, Eha bond belum diatur masuk dalam jenis narkotika apa termasuk juga bunga terompet, namun hal ini tegasnya menjadi perhatian dan masukan untuk kemudian dibahas Komite 3 dan pihak terkait lainnya. (***/JerryPalohoon)