Amurang—Sekitar 1.250 non Sertifikasi Guru di Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun 2012 belum dibayarkan. Padahal, dana sebesar Rp 3,4 miliar sudah ada di Dinas Keuangan Minsel. Namun demikian, informasi UPT Dikpora terlambat masukan daftar dan jumlah penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Drs Jan Rattu, MPd mengakui hal itu. ‘’Itu benar, kalau dana non Sertifikasi Guru tahun 2012 sejak Januari-Agustus ini belum dibayarkan. Kenapa, lantaran UPT Dikpora masing-masing kecamatan terlambat memasukan daftar penerima,’’ ujar Rattu.
Menurutnya, dana sebesar Rp 3,4 miliar sudah ada di Dinas Keruangan Minsel. Namun demikian, ini akibat UPT Dikpora yang terlambat memasukan daftar penerima. Artinya, bila hal diatas tidak terlambat. Secara otomatis, dananya untuk triwulan pertama sudah dibayarkan.
‘’Coba lihat, triwulan pertama dari 1.250 non sertifikasi guru sekitar Rp 975.000.000. ini dana triwulan pertama. Sedangkan, mereka akan mendapat dua triwulan. Berarti, para guru non sertifikasi akan mendapat haknya dalam dekat ini. Kita berdoa saja, supaya pekan depan mereka akan menerimanya,’’ tegasnya.
Ditambahkannya, soal keterlambatan itu bukan disengaja. Lantaran, UPT Dikpora juga tak mau sembarangan membuat data. Artinya, data yang sesuai harus dimasukan ke Dikpora dan selanjutnya ke Dinas Keuangan.
‘’Jadi, saya berharap hal diatas akan segera dibayarkan. Yang pasti, pembayarannya langsung ke Bank Sulut Cabang Amurang. Karena, hal diatas sudah diusulkan pula,’’ pungkasnya. (and)