
Manado – Terkait dana bantuan banjir yang tinggal Rp 30 M menjadi persoalan serius di mata masyarakat.
Warga dari Kecamatan Pall Dua dan Kecamatan Tikala, sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (21/6/2017), mendatanggi kantor DPP Perhimpunan Masyarakat Peduli Sulut (PMPS) di Kelurahan Paal Dua, guna memperjuangkan aspirasi, karena mereka menilai sampai saat ini tidak ada solusi dari DPRD dan BPBD Kota Manado.
Sely Muaya, warga Kelurahan Banjer Lingkungan IV, mewakili masyarakat mengaku meragukan sikap DPRD Manado memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Memang dewan sudah berapa kali melakukan hearing terhadap BPBD Kota Manado namun tidak membuahkan hasil sampai saat ini. Kita masyarakat jangan digantung, karena sudah tiga tahun berjalan namun sampai saat ini penyaluran dana bantuan tidak terealisasi dengan baik. Sebaiknya dibagikan saja sama rata, kami tidak ingin menunggu bulan depan lagi,” kata Sely Muaya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perhimpunan Masyarakat Peduli Sulut (PMPS), Mordekhai Rohan Massie (MRM), yang menerima masyarakat menjelaskan langkah apa yang akan mereka ambil setelah ini.
“Saya bersama masyarakat telah membentuk tim independen guna melakukan verifikasi lapangan, dilanjutkan penandatangan berita acara masing-masing korban bencana banjir untuk bisa ditindaklanjuti pemerintah kota Manado dan pemerintah provinsi. Diharapkan bapak walikota, dan wakil wali kota Manado dapat berkenan memberikan tanggapan positif kepada masyarakat korban bencana,” tutur Mordekhai Rohan Massie.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Indonesia, Enny Umbas dan Thresia Moniaga. (YohanesTumengkol)