Manado – Berbagai keluhan terlontar sebagian besar masyarakat Kota Manado terkait pantai Manado yang sudah tidak lagi dapat dinikmati keindahannya secara gratis.
Pasalnya, masyarakat yang biasanya menikmati pemandangan pantai Manado yang dulunya dapat disaksikan melalui Boulevard, kini sudah tidak secara gratis. Hal ini disebabkan oleh penimbunan pantai yang diatasnya dibangun ruko-ruko dan mall.
Sayangnya, kepentingan pengusaha lebih diutamakan ketimbang kepentingan masyarakat Kota Manado, salah satunya memberikan ruang gratis bagi warga untuk menikmati pantai Manado.
Yudistira Nusri, menuturkan saat ini masyarakat tidak bisa lagi menyaksikan keindahan pantai Manado secara gratis yang dahulunya terbentang dari Bahu Mall hingga Marina Plaza. Karena, untuk masuk ke kawasan tersebut harus mengeluarkan kocek 2000 rupiah.
“Kalau dulu masyarakat gratis melihat dan merasakan deru angin pantai Manado. Tapi kini harus bayar jika masuk menggunakan kendaraan. Padahal katanya kawasan tepi pantai merupakan lahan milik pemerintah yang berarti milik masyarakat umum juga. Kami berharap Bolevard yang dapat dinikmati gratis, bisa kembali ada di Manado,” ujar aktifis pemuda ini.
Menanggapi hal itu, Markho Tampi, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Manado yang membidangi hukum dan pemerintahan ini turut menyayangkan keadaan tersebut.
Tampi mengatakan, saat ini kejelasan lahan 16 persen belum meendapatkan kepastian dari pemerintah Kota Manado, apakah lahan 16 persen itu sedah diserahkan pihak pengembang kepada pemerintah atau belum.
Dirinya menyarankan agar pemerintah kota secepatnya menyelesaikan kejelasan lahan 16 tersebut. Karena banyak hal yang perlu diingat bahwa tanah pemerintah merupakan tanah raakyat yang dapat digunakan secara gratis.(eka)