Ratahan – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra) Robby Nongongoloy ME, MSi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menganti sekaligus memberikan sanksi bagi jajarannya yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Jadi soal keluhan warga Tambelang, kami (Dikpora, red) akan panggil kepala sekolah dan guru-guru di SMP Negeri 2 Touluaan untuk dimintakan keterangan berkaitan dengan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut,” ujar Ngongoloy, Rabu (2/4/2014).
Apabila terbukti tidak disipilin dalam tugas, Ngongoloy memastikan akan memberikan sanksi sebagaimana peraturan pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). “Pokonya kedapatan tidak maksimal, saya evaluasi. Karena semua harus sejalan dengan program bupati James Sumendap dan wakil bupati Ronald Kandoli yang telah mencanangan tahun ini sebagai tahun disiplin,” ujar Ngongoloy.
Berkaitan dengan keterbatasan tenaga guru di sekolah itu, Ia menambahkan akan ada penempatan dua orang guru baru lewat formasi guru pada penerimaan CPNS 2014 baru-baru ini. Ini dimaksud agar pelayanan pendidikan lewat kegiatan belajar mengajar semakin baik lagi. *