Bitung – Tiga remaja asal Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian diamankan jajaran Polsek Aertembaga saat asik menghitup lem eha-bond.
Ketiga remaja itu, MD alias Mario (15), RP alias Enal (15) dan MK Alias Amat (14) diamankan di belakang Kantor Kelurahan Aertembaga oleh Lurah Aetembaga Satu,
Vriskha Pungus bersama staf kelurahan, Ketua RT dan Pala bekerjasama dengan Babinkamtibmas.
Menurut Kapolsek Aertembaga, Iptu Destam Dumat, ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu diamankan Kamis (28/06/2018) lalu.
“Ketiganya kami beri pembinaan dengan terlebih dahulu menghubungi orang tua masing masing dan setelah dilakukan pembinaan diserahkan kembali kepada orang tua mereka,” kata Destam, Minggu (01/07/2018).
Kapolsek mengatakan, pihak intens melalukan penertiban terhadap kebiasaan kelompok anak muda di Kecamatan Aertembaga yang kerab menghirup lem aha-bond dan mengkomsi miras serta peyalagunaan obat seperti komix.
“Kebiasaan itu merupakan penyakit masyarakat bahkan merusak kesehatan yang berujung pada kematian tetapi juga merusak moral anak muda,” katanya.
(abinenobm)