Airmadidi – Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minahasa Utara (Minut) semakin intens melakukan razia terhadap para warga pendatang di Minut.
Kepala Discapilduk Arie Ngangi, Kamis (23/10) menegaskan bagi para pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan harus “angkat kaki” alias keluar dari Minut.
“Ya jelas. Kalau tidak memiliki identitas tentu dipertanyakan keberadaannya? Masakan tidak memiliki surat pindah dari daerah asal? Jangankan tinggal disini, berjualan pun tidak boleh,” ujar Ngangi.
Ucapan tersebut tidak main-main. Hal ini terbukti dengan disitanya sejumlah besar barang dagangan dari penjual keliling yang diminan berasal dari pulau Jawa.
“Kami sudah menyita berbagai macam jualan keliling baik parfum, bunga, pot, keramik, lukisan, dan sebagainya. Itu karena si penjual tidak bisa menunjukan identitasnya. Selain barang kami sita, para penjual ini kami bina agar kembali ke daerah asal atau mengurus identitas kependudukan di pemerintah setempat,” kata Ngangi menjelaskan.
Ditingkatnya penjagaan terhadap pendatang baru, ditambahkan Ngangi untuk mengantisipasi penyebaran aliran sesat dan terorisme.
“Lagipula kalau yang bersangkutan mengalami musibah kecelakaan atau tiba-tiba sakit disini, lalu kemana kami akan memberi kabar kalau tidak ada identitas sama sekali,” tutup Ngangi.(findamuhtar)