Kayuwatu – Dinas pendidikan catatan sipil dan kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Minahasa Utara, melakukan gebrakan untuk menuntaskan program e-KTP.
Ari Ngangi sebagai Kadiscapilduk Minut, mengatakan telah menyediakan mobil untuk mobile melakukan perekaman e-KTP bagi warga Minut yang belum melakukan perekaman.
“Jadi, masyarakat Minut yang belum merekam, bisa datang ke stand Minut, selain datang berkunjung ke pameran, bisa juga merekam,” kata Ngangi pada BeritaManado.Com.
Ditambahkan Ngangi, perekaman e-KTP bisa juga dilakukan untuk warga Minut yang berusia minimal 15 tahun, sebagai data untuk dinas.
“Yang usia 15, bisa merekam, tapi sebagai data saja,” kata Ngangi. (robin tanauma)