Manado – PT Newmont Minahasa Raya (NMR) telah menutup aktifitas pertambangan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Meskipun demikian selang 20 tahun terhitung tahun 2002 hingga 2022 mendatang, PT NMR berkewajiban melakukan rehabilitasi lingkungan di sekitar wilayah eksploitasi.
Hal tersebut dikatakan Presdir PT NMR David Sompie pada Workshop Pertambangan dengan materi ‘Tanggung-jawab Pengelolahan Lingkungan Pertambangan Studi Kasus PT NMR’ di Hotel Sutanraja, Minahasa Utara, Jumat (17/5).
“Rehabilitasi yang kami lakukan berupa penanaman pohon dan penataan lingkungan. Ternyata hasilnya melebihi target bahkan kondisi lingkungan saat ini lebih baik dibandingkan sebelum PT NMR masuk kesana,” ujar Sompie.
Beroperasinya PT NMR di Ratatotok menurut Sompie telah memberikan kontribusi peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mitra terutama di daerah sekitar tambang. Selain peningkatan ekonomi masyarakat Ratatotok, PT NMR juga memberikan bantuan dana hibah untuk dua yayasan.
“Pendapatan masyarakat saat ini sudah mencapai 20 juta lebih per tahun. Termasuk kondisi luas rumah tempat tinggal rata-rata juga mengalami peningkatan signifikan. Bukan itu saja, PT NMR memberikan dana hibah 31,5 juta dollar untuk dua yayasan yang sebagian besar digunakan pada bidang pendidikan,” jelas Sompie. (Jerry)