Bitung – Salah satu permasalahan yang dihadapi nelayan di Kota Bitung selain aturan yang tumpang tindih adalah masalah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melaut. Dimana para nelayan menuntut agar ada penambahan BBM jenis premium untuk mereka, mengingat alokasi BBM yang diberikan tak mencukupi.
“Dulunya sebagian besar nelayan menggunakan BBM jenis minyak tanah untuk melaut, tapi seiring minyak tanah dihapuskan menjadi gas harganya makin melambung sehingga nelayan beralih ke premium atau bensin,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Kecil Nelayan (HIPKEN) Kota Bitung, Djefrie Sagune, Rabu (8/10/2014) dalam hearing yang digelar DPRD Kota Bitung.
Sagune mengsulkan agar jatah BBM premium untuk nelayan ditambah menjadi 200 liter per hari dari 50 liter per hari. Mengingat jatah 50 liter per hari tak mencukupi sehingga banyak nelayan yang tak melaut karena tak mendapatkan BBM.
Kabag Perekonomian Pemkot Bitung, Handry Tirayoh yang ikut hadir mengatakan, Pemkot tak mempersoalkan berapun jatah yang diminta untuk nelayan. Tapi persoalan penambahan BBM harus dibicarakan dengan DPRD.
“Dari semua Kabupaten/kota di Sulut, hanya Kota Bitung yang memberikan kebijakan SPBU Kadoodan untuk menjual BBM premium menggunakan galon khusus untuk nelayan. Serta tergantung pada pihak Pertamina sebagai penyalur BBM,” kata Tirayoh.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Katua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama Antonius Supit yang dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pihak terkait.(abinenobm)