MANADO – Reklamasi di Pantai Kalasey terus mendapat penolakan warga. Buktinya, Rabu (25/05) siang, sekelompok warga mendatangi DPRD Sulut, menyampaikan aspirasi penolakan aktifitas penimbunan di beberapa lokasi sepanjang Pantai Kalasey.
Kelompok yang menamakan diri Asosiasi Nelayan Tradisional (Antra) Kabupaten Minahasa, dipimpin Hamka Naya sebagai ketua dan sekretaris Nico Woy, diterima Wakil Ketua DPRD Sulut Drs Arthur Kotambunan dan Ketua Komisi I Jhon Dumais.
Adapun pernyataan sikap Antra yang dibacakan Hamka Naya diantaranya :
– Reklamasi akan mengakibatkan perubahan bentuk pantai, sehingga masyarakat Kalasey dan sekitarnya sampai ke Mokupa akan kehilangan tempat pencarian ikan dan kehilangan akses menuju ke laut.
– Reklamasi akan mengakibatkan kenaikan permukaan air/genangan air, yang mengakibat terganggunya aktifitas masyarakat terutama transportasi.
– Menolak dengan tegas investasi yang merusak lingkungan, pembangunan sebetulnya dapat dilakukan tanpa menimbun pantai dan laut.
– Memohon dan mengajak seluruh komponen masyarakat Sulut dan pemerintah untuk mendukung kelestarian lingkungan dan berjuang bersama-sama. Untuk itu tidak ada alasan apapun menolak penimbunan Pantai Kalasey, disamping berakibat pada hidup masyarakat nelayan, juga merusak lingkungan hidup yang berdampak pada kehancuran biota laut. Tempat tersebut merupakan kebanggan tersendiri, mempunyai nilai sejarah karena memecahkan rekor dunia penyelaman dan Upacara HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2009 di dasar laut.
– Melalui penolakan ini diharapkan DPRD Sulut yang diberi wewenang oleh rakyat agar dapat memperjuangkan aspirasi kami untuk mendesak pihak terkait menghentikan reklamasi Pantai Kalasey.
Mendengar pernyataan sikap tersebut, Arthur Kotambunan berjanji akan meneruskan kepada pemerintah provinsi. “Saya mendukung dan akan membawa aspirasi teman-teman nelayan kepada Pemprov Sulut. Kemarin (Selasa 24/05 red), saya telpon Pak Wagub, ternyata aktivitas reklamasi itu tak berijin,” tukasnya. (jry)