Didi Tindage (foto beritamanado)
AMURANG—Nelayan Amurang menolak kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha. Pasalnya, kapal tersebut kini sudah berlabuh di Pelabuhan Umum Amurang di Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah. Hanya saja, untuk menurunkan bahannya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel belum mengijinkan. Disebabkan, belum ada ijin untuk kapal untuk bersandar di Pelabuhan Umum Amurang.
Merasa kalau kapal pengangut aspal curah milik PT Maesa Nugraha telah berada di Teluk Amurang. Dan tinggal menunggu perintah untuk sandar di dermaga Pelabuhan Amurang. Para nelayan ikan di Amurang langsung menyatakan penolakan besar-besaran. Bahkan, penolakan langsung disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE bersama Ketua Komisi IV DPRD Sulut Prof Dr Ir Joppy Paruntu saat bersamaan masa reses di Kelurahan Ranoiapo Jumat kemarin.
‘’Ya, kami atas nama nelayan Ranoiapo dan Amurang pada umumnya menyatakan penolakan atas kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha. Sebab, kapal tersebut tidak belum memiliki ijin untuk bersandar. Namun, jangankan memiliki ijin pun, kami nelayan tak akan menginjinkan juga bersandar. Dipastikan, akan ada masalah apabila kapal tersebut bersandar di dermaga Pelabuhan Amurang,’’ kata Didi Tindage, mewakili para nelayan ikan asal Ranoiapo.
Sekali lagi, ini penolakan keras dari nelayan Amurang. Oleh sebab itu, legislatif Minsel juga harus menerima aspirasi ini. Sebab, apabila kapal pengangkut aspal curah benar-benar melakukan aktifitas dengan memindakan aspal tersebut. Bukan tidak mungkin akan berdampak buruk terhadap nelayan. Terlebih lagi, soal ikan yang ada di laut Amurang.
‘’Maka dari itu, Tindage menekankan agar Dishubkominfo Minsel tidak memberi ijin terhadap kapal tersebut. Sekali lagi, kalau terjadi apa-apa, jangan salahkan kami para nelayan. Ada ratusan nelayan asal Ranoiapo yang kini berjaga-jaga di dermaga Pelabuhan Amurang. Mereka berjaga-jaga baik siang maupun malam. Karena mungkin, mereka bisa melakukan aktifitas malam hari apabila tidak ada yang berjaga-jaga. Dengan demikian, kami tegaskan supaya Bupati Minsel Tetty Paruntu untuk mencabut dan meninjau kembali SK Bupati atas PT Maesa Nugara yang notabene berdampingan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Minsel. Padahal, sepengetahuan kami, PT Maesa Nugraha harus memiliki pelabuhan khusus,’’ jelas Tindage. (ape)