Manado – Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H, sejumlah lokasi di kota Manado menjadi sasaran empuk para pedagang kali lima (PKL) termasuk didalamnya pedagang musiman untuk berjualan, meski lokasi tersebut adalah tempat terlarang misalnya bahu jalan dan trotoar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Manado Xaverius Runtuwene dalam perbincangan bersama BeritaManado.com mengatakan, pihaknya tetap pada tugas dan fungsi pokok Pol PP yaitu menjaga ketertiban.
“Setiap hari kami selalu melakukan patroli dan pengawasan atau razia terutama di titik-titik rawan atau yang biasa digunakan untuk jualan padahal tidak boleh disitu. Kami tentu mengambil tindakan yaitu penertiban,” ujar Xaverius.
Lanjutnya, kabar yang beredar terkait toleransi bagi para pedagang di satu minggu sebelum hari-H untuk berjualan di badan jalan pusat kota Manado pun belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Hingga saat ini kami masih berpedoman pada perda. Jadi selama tidak ada petunjuk atau arahan, kami tetap akan melakukan pengawasan dan penertiban bagi siapapun yang melanggar aturan, apalagi yang nekad jualan di tempat terlarang seperti badan jalan dan trotoar,” tegasnya. (srisurya)