Kotamobagu – Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Kurniawan, mengaku geram dengan sikap Pemkot yang acuh tak acuh dengan Pelaksanaan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, 2013 mendatang.
“Batas waktu yang diberikan KPU Kotamobagu untuk penandatanganan MoU tersebut, yakni tanggal 10 Oktober, yang artinya hari ini adalah batas waktu terakhirnya, hingga hari ini belum ada kejelasan dari pihak Pemkot” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa agenda tahapan Pilwako Kotamobagu yang kini tengah disusun bisa saja molor, karena KPU Kotamobagu belum memiliki dana untuk memulai tahapan Pilwako ini. “Dalam MoU tersebut nantinya akan memuat dana hibah untuk KPU, kalau terlambat akan berdampak pada agenda pilwako yang bisa saja molor, saat ini saja dari sekitar 3 miliar lebih, dana baru 30 persen yang direalisasi” tutupnya. (zmi)