Manado, BeritaManado.com — Perjuangan DPRD Sulut melalui Komisi IV dalam memperjuangkan aspirasi dokter residen terkait pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbuahkan hasil.
Buktinya, pasca melakukan koordinasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Komisi IV telah mendapat respon baik dari Kemendikbud.
“Atas nama DPRD Provinsi Sulut menyampaikan terima kasih atas perhatian Mendikbud. Saya kira ini seperti pernyataan kami sebelumnya, persoalan dokter residen ada di tangan rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat),” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus koordinator Komisi IV Billy Lombok.
Dengan telah adanya arahan dari Kemendikbud, dikatakan Lombok, pihak Unsrat harus mengakomodir rekomendasi Kemendikbud yang menyatakan UKT dokter residen adalah kewenangan rektor.
“Itu sesuai pernyataan kami sebelumnya dan berharap Unsrat melalui rektor akan mengakomodir hal tersebut.
Karena residen adalah masa yang sulit dengan tekanan psikososial dan negara sangat terbantu dengan hadirnya residen, sangat pantas negara ikut hadir dalam masa sulit ini, dimana Rektor Unsrat adalah bagian dari elemen pelaksana negara di bidang pendidikan,” kata Billy Lombok.
Lebih lanjut dijelaskan politisi muda Partai Demokrat ini, dengan danya rekomendasi tersebut, pihaknya tidak akan lepas tanggungjawab.
“Meski keputusan ada di tangan rektor, tapi kami (DPRD Sulut, red) akan terus mengawal aspirasi dokter residen ini,” tegas Lombok.
Apa yang dilakukan DPRD Sulut, tambah Lombok bukan tanpa sebab, peran dokter residen bagi masyarakat Sulut cukup penting sehingga pihaknya akan all out memperjuangkan aspirasi.
“Peran residen sangat penting dalam menunjang fasilitas kesehatan, apalagi rumah sakit di Sulut rujukan Indonesia Timur. Tentu ini akan menjadi kesan terindah di kepemimpinan Rektor Ellen Kumaat,” kuncinya.
(AnggawiryaMega)