Bitung – Keikutsertaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai salah satu peserta Pemilu 2014 ditentukan hari ini, Kamis (21/3). Dimana menurut Wakil Katua DPK PKPI Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan, saat ini sementara digelar sidang gugatan di PT TUN Jakarta Pusat.
“Proses sidangnya sementara berlangsung dan sekitar pukul 11.00 Wita sudah ada putusan,” kata Luntungan kepada Beritamanado.com.
Ia berharap PT TUN mengabulkan tuntutan mereka untuk ikut Pemilu seperti Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah diputuskan beberapa waktu lalu. “Saya pribadi tetap optimis PKPI bakal diloskan PT TUN,” katanya.(enk)